Rafael Alun Telah Tiba di Gedung KPK, Kini Jalani Pemeriksaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di kantor lembaga antirasuah, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
“Tersangka ini tadi sebagaimana teman-teman ketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael pada pekan lalu.
Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Namun, Ali berjanji gambaran besar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah penyidik memeriksa Rafael.
“Kami akan sampaikan kepada teman-teman setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini,” kata dia. (Tan/jpnn)
Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto