Rafael Alun Trisambodo Ayah Dandy Mengundurkan Diri sebagai ASN Ditjen Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan itu ditempuh Rafael Alun Trisambodo sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap David (17), di Pesanggerahan, Jakarta Selatan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," demikian isi surat terbuka Rafael di Jakarta, Jumat (24/2).
Ayah Dandy itu menyatakan bakal tetap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak Kemenkeu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak itu juga akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.
Melalui surat tersebut, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.
Dia juga mendoakan agar korban, David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael melalui surat itu.
Rafael Alun Trisambodo yang dicopot Sri Mulyani mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Begini alasan ayah Mario Dandy Satriyo itu mundur.
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat