Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
![Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2024/10/15/raffi-ahmad-saat-mendatangi-kediaman-presiden-terpilih-prabo-cbwu.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
LHKPN tersebut kini tengah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (8/1).
Adapun verifikasi dilakukan agar bisa memastikan semua aset Raffi Ahmad tercatat dalam LHKPN.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," jelasnya.
Pihak KPK kemudian mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden yakni 21 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK menyampaikan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan detail 90 dari total 124 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN.
Adapun rincian pelaporannya, yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 orang telah menyampaikan LHKPN.
Presenter Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
- Penetapan Tersangka Hasto Dipenuhi Cerita Imajinatif
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP