Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK

Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
Raffi Ahmad di Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaan.

Sebanyak 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, ada 8 orang yang telah melaporkan LHKPN.

Budi Prasetyo menjelaskan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

Menurutnya, LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan harta sehhingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Presenter Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News