Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:59 WIB

Raffi Ahmad di Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaan.
Sebanyak 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, ada 8 orang yang telah melaporkan LHKPN.
Budi Prasetyo menjelaskan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.
Menurutnya, LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan harta sehhingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.
"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presenter Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm