Raffi Ahmad Bisa Tenang Menuju Pelaminan

Raffi Ahmad Bisa Tenang Menuju Pelaminan
Raffi Ahmad dan Nagita saat tampil berdua dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta di Jakarta, Jumat (12/9/14). Mereka akan melangsungkan pernikahan di empat lokasi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS/JPNN.com

Tidak hanya terkait kathinon, tetapi ada beberapa poin yang dirasa belum lengkap, terkait saksi penggunaan barang sejenis ganja. ’’Kami pun meminta agar memperkuat keterangan saksi. Satu lagi, ya lengkapi siapa pemilik ganja itu. Mungkin saja tersangka membantahnya,’’ ulasnya lagi.

Jika sejumlah berkas perkara tersebut sekiranya tidak bisa dilengkapi oleh pihak penyidik secara otomatis Raffi bisa bebas. ’’Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, ya (Raffi) bisa bebas,” tegasnya.

Apalagi dalam kasus tersebut, bintang film Panggil Namaku Tiga Kali itu dijerat pasal berlapis, yakni pasal 112, 111, 127, 132, dan 133. ’’Tentunya semua bukti harus lengkap sebelum P-21,” paparnya.

Terkait persiapan pernikahan Raffi, sampai saat sudah dikeluarkan surat rekomondasi pengajuan numpang nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang di ajukan ke areal KUA Kebayoran Baru. (ash)


PRESENTER dan bintang film Raffi Ahmad sepertinya bisa tenang menuju pelaminan dengan artis Nagita Slavina pada 17 Oktober mendatang. Pasalnya, berkas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News