Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Pencucian Uang, Hotman Paris Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea berkomentar terkakit kabar Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
Adapun Raffi Ahmad dituduh terlibat kasus pencucian uang oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch Hanifa Sutrisna.
"Raffi Ahmad difitnah dan disebarkan di medsos bahwa dia melakukan tindak pencucian uang ratusan miliar," ujar Hotman, melalalui akunnya di Instagram, Jumat (2/2).
Namun, kata Hotman Paris, orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk dari tuduhan terhadap Raffi Ahmad.
Dia pun menduga tuduhan tersebut sengaja diembuskan oknum tak bertanggung jawab terkait Pilpres 2024.
"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya? Awas jangan-jangan motivasi beda dukung capres," lanjut Hotman.
Dia pun meyakini bahwa suami Nagita Slavina itu tidak terlibat pencucian uang karena tidak ada tindak pidana induk, seperti kasus korupsi.
Hotman pun menantang Hanifa Sutrisna untuk melakukan debat langsung dengannya terkait dugaan tersebut.
Pengacara Hotman Paris Hutapea berkomentar terkakit kabar Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum