Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Pencucian Uang, Hotman Paris Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea berkomentar terkakit kabar Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
Adapun Raffi Ahmad dituduh terlibat kasus pencucian uang oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch Hanifa Sutrisna.
"Raffi Ahmad difitnah dan disebarkan di medsos bahwa dia melakukan tindak pencucian uang ratusan miliar," ujar Hotman, melalalui akunnya di Instagram, Jumat (2/2).
Namun, kata Hotman Paris, orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk dari tuduhan terhadap Raffi Ahmad.
Dia pun menduga tuduhan tersebut sengaja diembuskan oknum tak bertanggung jawab terkait Pilpres 2024.
"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya? Awas jangan-jangan motivasi beda dukung capres," lanjut Hotman.
Dia pun meyakini bahwa suami Nagita Slavina itu tidak terlibat pencucian uang karena tidak ada tindak pidana induk, seperti kasus korupsi.
Hotman pun menantang Hanifa Sutrisna untuk melakukan debat langsung dengannya terkait dugaan tersebut.
Pengacara Hotman Paris Hutapea berkomentar terkakit kabar Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Ridwan Kamil Bertemu Raffi Ahmad, Bakal Ajak Kampanye?
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya