Raffi Ahmad Gagal Bersaksi
Selasa, 16 April 2013 – 14:33 WIB
"Kasus ini diperhatikan masyarakat, kasih pelajaran yang baik pada masyarakat, bahwa lembaga hukum (BNN) harus tunduk kepada hukum dipanggil pengadilan melawan. Dipanggil MKDKI tidak menghadirkan, di sidang praperadilan juga melanggar hak Raffi," tandasnya. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kode etik kedokteran yang menyidangkan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai pengaduan Raffi Ahmad kembali digelar di Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cinta Tak Seindah Drama Korea, Dari Pasangan Hingga Kisah Pilu
- Satu-Satunya Permaisurimu, Lesti Kejora Kembali Riang Gembira
- 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Minta Keadilan, Asri Welas Buka Suara
- Indonesia Game Festival 2024 Bakal Digelar di ICE BSD, Ada JKT48 & Bernadya
- Irene Red Velvet Pecahkan Rekor, Album Like A Flower Kuasai Tangga Lagu Dunia
- GIGI dan Koplo Panturas Hibur Malam Tahun Baru di Episode Gading Serpong