Raffi Ahmad Ngadu ke Komnas HAM
Selasa, 23 April 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Tidak mendapat kejelasan kapan akan disidang, pihak Raffi Ahmad, Selasa (23/4) hari ini, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah menyatakan, perlu bertemu dengan Raffi Ahmad terlebih dahulu. Bahkan kalau perlu, Komnas HAM akan menemui Raffi di Lido.
Raffi Ahmad yang diwakili oleh pengacaranya, berharap Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlarut-larut menyelesaikan proses hukum yang dialaminya.
"Sampai saat ini, berkas perkara Raffi sudah P19, sementara dia sudah 3 bulan di Lido dan tidak dilakukan rehab. Tapi BNN tetap menempatkan Raffi di Lido tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum sampai kapan," kata Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak mendapat kejelasan kapan akan disidang, pihak Raffi Ahmad, Selasa (23/4) hari ini, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran