Raffi Ahmad Sebut Rumahnya Sarang Buaya Darat
Senin, 02 Agustus 2021 – 06:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad mengenang momen dirinya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku ditangkap saat mengadakan pesta bersama teman-teman di rumahnya.
Saat kejadian, suami Nagita Slavina itu tidak tahu ada petugas BNN yang masuk rumahnya.
Raffi Ahmad mengira orang tersebut merupakan temannya sehingga ditawari minum.
"Masuk lagi temannya, gue peluk aja," kata Raffi Ahmad dalam tayangan CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube, Senin (2/8).
Bos Rans Entertainment itu terkejut ketika petugas BNN menunjukkan kartu identitas.
Raffi Ahmad tersadar sehingga mematikan musik dan menyalakan lampu di lokasi pesta.
"Langsung diam, kirain gue teman," ujar ayah Rafathar itu.
Raffi Ahmad mengenang momen dirinya ditangkap pihak BNN terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013.
BERITA TERKAIT
- Jajarans Festival Kembali Digelar, Sajikan Beragam Kuliner Lokal Hingga Internasional
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini