Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
![Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/10/raffi-ahmad-saat-ditemui-di-kawasan-cijantung-jakarta-timur-b4g5.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dia mengatakan LHKPN Raffi Ahmad kini tengah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (8/1).
Menurutnya, verifikasi dilakukan supaya dapat memastikan semua aset Raffi Ahmad tercatat dalam LHKPN.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," tambahnya.
KPK lantas mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden yakni 21 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK menyampaikan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan detail 90 dari total 124 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN.
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
- Agustiani Tio Dianggap Kritis, Pengacara Desak KPK Beri Izin Berobat ke China