Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi

Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
Raffi Ahmad. Foto: Romaida/jpnn.com

Adapun rincian pelaporannya, yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 orang telah menyampaikan LHKPN.

Selanjutnya dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaan.

Dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, ada 8 orang yang telah melaporkan LHKPN.

Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan harta sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," lanjutnya. (antara/jpnn)

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News