Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf, Ini Respon KPI
jpnn.com - RAFFI Ahmad, 28, sudah meminta maaf atas kesalahannya menyinggung profesi jurnalis saat acara live Happy Show di Trans TV Minggu (1/11).
Namun, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily menyatakan tidak akan mencabut teguran pihaknya kepada program tayangan tersebut hanya karena Raffi sudah meminta maaf.
"Itu adalah tanggung jawab internal dari televisi. Tetapi, tugas KPI untuk melindungi pemirsa terlepas ada ucapan minta maaf," tegas Agatha.
Dia menjelaskan, pihaknya dapat menaikkan status teguran tersebut menjadi sanksi apabila pihak stasiun televisi yang menayangkan Happy Show kembali mengulangi kesalahan.
"Teguran dua kali, kemudian penghentian sementara dan pengurangan, baru kami putuskan untuk menghentikan program tersebut," terangnya.
Meski demikian, Agatha menyatakan apresiasinya kepada Raffi yang secara terbuka mengakui kesalahannya dan segera meminta maaf kepada para jurnalis. "Kami apresiasi pengisi acara menyatakan permintaan maaf. Tetapi, dalam rapat pleno, kami tetap mengeluarkan aturan pemberian sanksi berupa teguran itu," ujarnya.
Seperti diberitakan, di dalam acara Happy Show, Raffi bersama Billy berperan sebagai wartawan. "Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi saat itu. "Ngeriung bahasa apa itu?" tanya Billy.
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya, lagi dikejar-kejar, lo giniin aja (sebar, Red) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan pasti mata duitan," seloroh Raffi. (dod/c10/ayi)
RAFFI Ahmad, 28, sudah meminta maaf atas kesalahannya menyinggung profesi jurnalis saat acara live Happy Show di Trans TV Minggu (1/11). Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Enggan Ambil Pusing