Raffi Ahmad Ungkap Sosok Paling Berjasa saat Dirinya Terjerat Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad mengungkap orang paling berjasa saat dirinya tengah menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013 silam.
Orang tersebut adalah Atrial Tanjung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah dianggap sebagai ayah angkatnya.
Hal tersebut diungkap Raffi Ahmad setelah kembali bertemu dengan petugas tersebut. Dia sengaja mendatangi Atrial Tanjung untuk silaturahmi ke Medan, Sumatera Utara.
"Silaturahmi bersama papa angkatku, Pak Atrial Tanjung. Beliau adalah sosok yang berjasa dulu aku di BNN ditangkap beliau," ungkap Raffi Ahmad di akun Instagram miliknya, Minggu (27/10).
Menurut suami Nagita Slavina itu, sudah lebih lima tahun dirinya tidak berjumpa dengan petugas BNN tersebut. Hingga akhirnya dirinya menyempatkan bertemu saat menjalani liburan di sana.
"Tapi itu lah pembelajaran hidup manusia dan semua ada hikmah. 5 tahun tidak ketemu baru ketemu hari ini beliau sudah pindah BNNP Sumatera Utara," sambung Raffi Ahmad.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad pernah terjerat kasus narkoba 6 tahun silam. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013.
Raffi Ahmad saat itu diduga sedang pesta narkoba dengan teman-temannya, seperti Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, dan Irwansyah. Saat operasi, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon yang saat itu disebut-sebut sebagai narkoba jenis baru.
Raffi Ahmad mengungkap sosok paling berjasa saat dirinya tengah menghadapi kasus penyalgunaan narkoba, pada 2013 silam.
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ulang Tahun Ke-38, Raffi Ahmad Pengin ke Mesir untuk Lakukan Ini
- YAMSA & Ruang Perempuan Berkolaborasi Untuk Cegah Penggunaan Narkoba Pada Anak
- Lagi-Lagi Tenis Internasional, Bentuk Dukungan Pertamina untuk Olahraga
- Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
- Respons Raffi Ahmad Setelah Dilaporkan Punya Utang Rp 136 Miliar