Raffi Ajukan Praperadilan

Raffi Ajukan Praperadilan
Raffi Ajukan Praperadilan
JAKARTA—Perkataan Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, untuk ‘melawan’ Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan gertakan sambal belaka.

Hal ini dibuktikan dengan datangnya tim pengacara Raffi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (25/2) untuk mengajukan permohonan praperadilan proses hukum eks pacar Yuni Shara itu.

“Yang dipermasalahkan adalah serangkaian yang dilakukan penyidik BNN tentang penahanan, penangkapan, dan pembantaran yang dilakukan kepada klien kami, Raffi Ahmad,” beber salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi, Sahat Tua Situngkir.

Dikatakannya, proses hukum yang dilakukan BNN dinilai tidak sesuai dengan undang-undang. “Bukan personal, tapi ke arah lembaganya atau institusi BNN,” terangnya.

JAKARTA—Perkataan Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, untuk ‘melawan’ Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan gertakan sambal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News