Raffi Ajukan Praperadilan
Selasa, 26 Februari 2013 – 05:10 WIB
![Raffi Ajukan Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Raffi Ajukan Praperadilan
JAKARTA—Perkataan Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, untuk ‘melawan’ Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan gertakan sambal belaka.
Hal ini dibuktikan dengan datangnya tim pengacara Raffi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (25/2) untuk mengajukan permohonan praperadilan proses hukum eks pacar Yuni Shara itu.
“Yang dipermasalahkan adalah serangkaian yang dilakukan penyidik BNN tentang penahanan, penangkapan, dan pembantaran yang dilakukan kepada klien kami, Raffi Ahmad,” beber salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi, Sahat Tua Situngkir.
Dikatakannya, proses hukum yang dilakukan BNN dinilai tidak sesuai dengan undang-undang. “Bukan personal, tapi ke arah lembaganya atau institusi BNN,” terangnya.
JAKARTA—Perkataan Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, untuk ‘melawan’ Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan gertakan sambal
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Pelari Mendaftar Riau Bhayangkara Run, Ekonomi Masyarakat Langsung Meroket
- Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3