Raffi Ajukan Praperadilan

Raffi Ajukan Praperadilan
Raffi Ajukan Praperadilan
Soal materi permohonan praperadilan, Sahat tidak ingin membeberkan lebih dulu ke media. “Nanti saja diberitahui saat persidangan. Karena kita tidak mungkin mendahului hakim,” ujarnya sembari mengatakan, Hotma tidak dapat hadir karena sedang mengikuti rapat.

Beberapa waktu yang lalu, Hotma mengatakan, langkah BNN mengirim kliennya ke Panti Rehabilitasi Lido melanggar undang-undang.

Sebab Raffi menolak menjalani rehabilitasi karena bukan pecandu atau mengalami ketergantungan obat. "Jangan orang sehat dikirim. Itu kan rusak,” kata Hotma.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di RSKO Cibubur disimpulkan, Raffi negatif sebagi pengguna. “Dia bukan pengguna. Apalagi sampai mengalami ketergantungan," pungkas Hotma. (ian/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Rekrut Penasihat Baru

JAKARTA—Perkataan Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, untuk ‘melawan’ Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan gertakan sambal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News