Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
Rabu, 06 Maret 2013 – 14:27 WIB
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.
"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan