Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran

Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.

"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.

Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.

JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News