Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
Rabu, 06 Maret 2013 – 14:27 WIB
Baca Juga:
Diketahui, sidang praperadilan Raffi akan dilanjutkan Kamis (6/3) dan mantan kekasih Yuni Shara itu akan dihadirkan berdasarkan permintaan majelis hakim. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang