Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa

Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa
Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa
Diketahui, permohonan praperadilan Raffi ditolak Majelis Hakim. Menurut hakim  penangkapan, penahanan, dan pembantaran Raffi dianggap sah dan legal menurut hukum. "Setelah melihat, menibang dan memutuskan sesuai fakta yang ada, maka majelis hakim menolak permohonan sidang praperadilan dari pemohon (Raffi)," tegas Sigit saat persidangan. (ian/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kecewa dengan keputusan majelis hakim Sigit Sutriono, yang memenangkan BNN dalam sidang praperadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News