Raffi ke BNN Minimal 2 Kali Seminggu
Minggu, 28 April 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser itu masih harus ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan.
"Minimal dua kali seminggu Raffi harus menjalani pemeriksaan di BNN," kata Humas BNN Sumirat saat dihubungi JPNN via telepon di Jakarta, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Ia kembali menegaskan bahwa penetapan Raffi sebagai tersangka karena BNN sudah menemukan bukti kuat. BNN akan melanjutkan proses hukum Raffi ke meja hijau.
"Saya tegaskan Raffi tidak dibebaskan tapi ditangguhkan penahanannya. Proses hukumnya masih akan terus kita lanjutkan," kata Sumirat. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi