Raffi ke BNN Minimal 2 Kali Seminggu
Minggu, 28 April 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser itu masih harus ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan.
"Minimal dua kali seminggu Raffi harus menjalani pemeriksaan di BNN," kata Humas BNN Sumirat saat dihubungi JPNN via telepon di Jakarta, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Ia kembali menegaskan bahwa penetapan Raffi sebagai tersangka karena BNN sudah menemukan bukti kuat. BNN akan melanjutkan proses hukum Raffi ke meja hijau.
"Saya tegaskan Raffi tidak dibebaskan tapi ditangguhkan penahanannya. Proses hukumnya masih akan terus kita lanjutkan," kata Sumirat. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital