Raffi Minta Diracikan Narkoba Bersama 5 Temannya
Senin, 11 Maret 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3) memberatkan memberatkan artis sekaligus presenter ini.
Saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus Setiawan mengungkapkan mendapati percakapan soal MDMA atau ekstasi dari ponsel Raffi yang disita.
Baca Juga:
"Pada saat penggrebekan dikumpulkan handphone (ponsel). HP (ponsel) milik Raffi Ahmad kita buka secara manual, memang di situ ada yang mengatakan Raffi menggunakan MDMA," bebernya.
Agus yang juga Ketua Penyidik kasus ini mengatakan selain itu dari hasil transkrip Raffi meminta dibuatkan campuran Narkoba untuknya dan lima temannya.
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3) memberatkan memberatkan artis
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti