Raffi Pengguna Narkoba Pertama yang Dapat Tahanan Kota
Minggu, 28 April 2013 – 18:23 WIB

Raffi Pengguna Narkoba Pertama yang Dapat Tahanan Kota
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi Ahmad adalah pengguna narkoba pertama yang mendapat fasilitas tahanan kota.
"Ini merupakan pertama kalinya warga negara pengguna narkoba diberikan tahanan kota," kata Ketum Umum Gannas, I Nyoman Adi Feri, SH di Rumah Raffi di Kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Meski demikian, Gannas menyambut baik keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Gannas bahkan telah mendesak Presiden mengeluarkan UU untuk tidak memidanakan pecandu. "Harusnya yang dipidanakan adalah pengedar," tegasnya.
Alasan lainnya, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah overload. Penahanan pengguna narkoba justru akan meningkatkan pemakai narkoba.
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Tur Eropa, Milledenials Gelar Showcase Spesial di Jakarta
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Jawaban Luna Maya Soal Kabar Nikah Bulan Depan
- 3 Berita Artis Terheboh: Revelino Siap tes DNA, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
- Siapa Revelino, Pria yang Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana?
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata