Raffi Pengguna Narkoba Pertama yang Dapat Tahanan Kota
Minggu, 28 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi Ahmad adalah pengguna narkoba pertama yang mendapat fasilitas tahanan kota.
"Ini merupakan pertama kalinya warga negara pengguna narkoba diberikan tahanan kota," kata Ketum Umum Gannas, I Nyoman Adi Feri, SH di Rumah Raffi di Kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Meski demikian, Gannas menyambut baik keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Gannas bahkan telah mendesak Presiden mengeluarkan UU untuk tidak memidanakan pecandu. "Harusnya yang dipidanakan adalah pengedar," tegasnya.
Alasan lainnya, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah overload. Penahanan pengguna narkoba justru akan meningkatkan pemakai narkoba.
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi
BERITA TERKAIT
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Tahun Baru, Chika Jessica Ungkap Sebuah Impian
- Horor dan Budaya Bersinergi di Gala Premiere Film Eva: Pendakian Terakhir
- PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
- Die With a Smile di Posisi Puncak Billboard, Rekor Baru Lady Gaga dan Bruno Mars
- Paula Verhoeven Kenang Momen Terakhir Bersama Ayah Baim Wong