Raffi Pilih Penjara Ketimbang Rehab
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad menyatalan tidak terima atas perlakuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim dirinya ke Panti Rehabilitasi Lido. Melalui kuasa hukumnya, Raffi menuturkan lebih memilih masuk penjara dari pada direhabilitasi.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, BNN pernah memberikan dua pilihan, mau direhabilitasi atau penjara. "Raffi pernah dikasih pilihan rehab atau ditahan di penjara dengan ancaman hukumannya 14 tahun itu," tutur Gloria Tamba, kuasa hukum Raffi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Dikatakannya saat itu, anak Amy Qanita ini lebih memilih dipenjara walaupun dia beranggap tidak melakukan kesalahan. "Waktu itu, Raffi bilang siap menghadapi sel sekalipun memang dia tidak salah," beber Gloria.
Diketahui, ketidak puasan pihak Raffi dengan proses hukum yang dijalankan BNN membuat tim kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan menggugat BNN dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Timur, sejak pekan lalu. Dan hari ini agenda sidang untuk mengetahui keputusan hakim. (ian/jpnn)
JAKARTA - Raffi Ahmad menyatalan tidak terima atas perlakuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim dirinya ke Panti Rehabilitasi Lido. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau