Raffi tak Juga Dihadirkan, Hotma Berang
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya saat persidangan praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Menurut Hotma, sikap BNN ini dikarenakan BNN tidak mau agar masyarakat melihat Raffi dalam keadaan sehat walafiat. "Raffi tidak dihadirkan, karena dikhawatirkan masyarakat bisa melihat Raffi dalam keadaan sehat, normal," tegasnya.
Ia juga meminta BNN agar menghormati keputusan hukum, apalagi Majelis Hakim Sigit Sutriono sudah meminta BNN untuk menghadirkan kliennya.
"Mohon dicatat, yang mulia (Sigi) sudah meminta dihadirkan, sampai hari ini (Raffi) tetap tidak dihadirkan. Kepada Termohon (BNN), mohon diperhatikan agar menghormati peradilan," tegasnya.
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah