Raffi tak Juga Dihadirkan, Hotma Berang
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya saat persidangan praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Menurut Hotma, sikap BNN ini dikarenakan BNN tidak mau agar masyarakat melihat Raffi dalam keadaan sehat walafiat. "Raffi tidak dihadirkan, karena dikhawatirkan masyarakat bisa melihat Raffi dalam keadaan sehat, normal," tegasnya.
Ia juga meminta BNN agar menghormati keputusan hukum, apalagi Majelis Hakim Sigit Sutriono sudah meminta BNN untuk menghadirkan kliennya.
"Mohon dicatat, yang mulia (Sigi) sudah meminta dihadirkan, sampai hari ini (Raffi) tetap tidak dihadirkan. Kepada Termohon (BNN), mohon diperhatikan agar menghormati peradilan," tegasnya.
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi