Rafly Tak Ditahan Usai Sayat Leher Pria di Bandara Soetta, Kok Bisa?
Sabtu, 27 Februari 2021 – 22:48 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Rafly menyayat leher korban dengan pisau cukur jenggot. Korban pun tersungkur bersimbah darah. Sampai saat ini korban masih jalani perawatan di rumah sakit. (cr1/jpnn)
Polisi menangguhkan penahanan Rafly Ardiansyah (19), pelaku penganiayaan terhadap Deri Winanto di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur