Ragu Kinerja MK ke Depan, Pakar Kritik Proses Seleksi Arsul Jadi Hakim Konstitusi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan bisa diragukan menyusul terpilihnya legislator Komisi III DPR RI Arsul Sani menjadi hakim di lembaga yang dipimpin Suhartoyo itu.
Sebab, kata dia, ada dugaan transaksional ketika Arsul lolos seleksi di parlemen untuk kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.
"Sudah dibilang diragukan, diragukan proses seleksi, diragukan putusan, karena ada ruang transaksional yang potensial diserang, sementara muruah MK sedang anjlok, seanjlok-anjloknya dan ini tentu juga harus dijawab Arsul Sani sebaik mungkin," kata Feri kepada awak media, Selasa (12/12).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas itu menilai kinerja MK diragukan karena Arsul menjadi hakim konstitusi tanpa pesaing berat.
"Jadi, persaingannya tidak ketat, jangan-jangan pola dan persaingan itu udah dibuat direkayasa sedemikian rupa," kata Feri.
Dia juga mengatakan terpilihnya Arsul yang berasal dari partai politik sebagai hakim konstitusi, bisa memunculkan konflik kepentingan.
Dari situ, kara Feri, sulit untuk menahan gelombang keraguan publik terhadap kinerja MK ke depan setelah terpilihnya Arsul.
"Saya melihat siapa pun yang berasal dari partai politik akan sulit menghindarkan diri dari pilihan-pilihan kebutuhan partainya atau negosiasi-negosiasi politik berkaitan dengan undang-undang, ataupun tugas-tugas dan wewenang hakim konstitusi. Jadi itu yang perlu dijawab Arsul Sani," kata dia.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti proses seleksi Arsul Sani sebagai hakim konstitusi yang membuat kinerja MK ke depan bisa diragukan.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis