Ragukan Aliran Dana ke KPK
Senin, 09 November 2009 – 00:17 WIB
Di bagian lain, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Jogjakarta Zainal Arifin Muchtar meminta Tim Delapan tidak hanya berhenti pada proses kasus hukum Chandra-Bibit. Menurutnya, tugas tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu untuk memverifikasi kasus Chandra-Bibit dan yang berkaitan. "Kalau bicara yang berkaitan, semua fakta harus dikejar. Apa yang jadi pemicunya," kata Zainal.
Dia mencontohkan, jika kasus Chandra-Bibit merupakan bentuk serangan terhadap KPK, maka harus ditelusuri pemicunya. "Misalnya itu karena kasus Century, itu juga harus dijelaskan alasannya," terangnya.
Untuk mengetahuinya, lanjut dia, tidak ada pilihan lain selain dilakukan pemeriksaan terkait Century. "Semua harus dibuka. Mau tidak mau harus begitu biar klir," tegas pria yang akan berangkat ke Doha, Qatar, untuk mengikuti pertemuan UNCAC (United Nations Convention against Corruption).
Lantas bagaimana dengan tindak lanjutnya" Menurut Zainal hal itu bergantung pada rekomendasi yang akan diberikan Tim Delapan kepada Presiden. "Kalau itu untuk kepolisian, maka harus ada catatan rekomendasi itu benar-benar dilaksanakan," katanya. (git/rdl/fal)
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Minggu (8/11). Dia menjelaskan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan