Ragukan Anggaran PPPK Guru 2021, Pimpinan Komisi X DPR Sodorkan Fakta Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim mengecek kembali anggaran gaji PPPK guru 2021.
Hal ini untuk memastikan gaji PPPK guru tersebut benar-benar masuk dana alokasi umum (DAU).
Dia menegaskan Komisi X cukup gencar menyosialisasikan tentang anggaran gaji PPPK guru ini, bahkan menyertakan surat juga. Sayangnya mental semua. Para kepala daerah masih kurang percaya.
"Kalau ditanya upaya DPR sudah maksimal sebenarnya. Setiap kunjungan ke dapil yang ditanyakan pasti soal PPPK," kata Fikri, Sabtu (22/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menelisik lebih dalam penyebab kepala daerah kurang percaya dengan pernyataan pemerintah.
Ternyata kata Fikri, para kepala daerah itu diharuskan KemenPAN-RB membuat surat pernyataan tentang kesanggupan membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Menurut Fikri, karena ada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo itulah banyak kepala daerah mundur.
Formasi yang tadinya belasan ribu turun drastis menjadi ribuan, bahkan ratusan.
Pimpinan Komisi X DPR meragukan anggaran PPPK guru 2021 dengan menyodorkan fakta mengejutkan. Simak
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit