Ragukan Keberanian Jaksa Agung Baru Tuntaskan Kasus BLBI

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk M. Prasetyo sebagai pejabat Jaksa Agung pada Kamis 23 November lalu. Namun, penunjukan politisi Partai NasDem itu sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa masih menuai pro dan kontra.
Pertanyaan yang muncul, mampukah Jaksa Agung bertindak independen dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan latar belakang politiknya? Menurut pengamat politik dari LIMA, Ray Rangkuti, keputusan Jokowi menunjuk Prasetyo bukan semata-mata kewenangan memilih orang, namun juga merupakan hasil kompromi.
"Meski merupakan mutlak hak presiden tapi bukan berarti semena-mena dalam memilih orang. Harus ada kompromi dulu," ujar Ray dalam diskusi bertema 'Jokowi Ikut Parpol, Apa Nasib Gerakan Anti Mafia dan Korupsi' yang digelar di Jakarta, Minggu (23/11).
Menurutnya, pemilihan Jaksa Agung sangat jauh dari harapan publik lantaran terkesan diam-diam dan tidak transparan. Meski pernah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Prasetyo tidak pernah terdengar kiprahnya, apalagi prestasi menonjol.
Karena itu, kemampuan Prasetyo dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang masih menjadi utang Kejaksaan Agung patut diragukan. "Berani tidak menghadapi kasus BLBI, kasus Munir, atau kasus Semanggi. Bahkan, untuk menyelesaikan masalah di internal kejaksaan pun saya tidak terlalu yakin," beber Ray.
Ray menilai penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi telah cacat. Pasalnya, tidak ada unsur transparansi dan terkesan dipengaruhi partai politik pengusung Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu. "Seharusnya ada unsur transparasi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam menunjuk seorang pejabat," tegasnya.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk M. Prasetyo sebagai pejabat Jaksa Agung pada Kamis 23 November lalu. Namun, penunjukan politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri