Ragukan Lembaga Negara, Burhanuddin Dicap Menghasut Publik
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanudin Muchtadi bahwa jika hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sesuai dengan hasil quick count (hitung cepat) lembaganya, maka KPU curang, menuai keceman dari Guru Besar hukum tata negara Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Profesor Asep Warlan Yusuf.
"Pernyataan Burhanuddin jelas berbahaya karena mendorong masyarakat untuk tidak percaya kepada lembaga negara, dalam hal ini KPU," kata Asep, saat dihubungi wartawan, Jumat (11/7).
Untuk kepentingan yang lebih besar dibanding sekadar dukung mendukung, Asep menyarankan Burhanudin dan lembaga-lembaga survei untuk berhenti tampil sebagai pembawa kebenaran.
"Bagaimanapun, KPU bekerja untuk negara, tetapi lembaga survei seperti halnya yang dimiliki Burhanudin tidak jelas bekerja untuk siapa, bisa untuk kepentingan politik, bisa juga untuk kepentingan uang. Tidak ada konteks bernegaranya," tegas Asep.
Kalau Burhanudin bekerja untuk kepentingan masyarakat, Asep yakin Burhanudin tidak akan mengeluarkan pernyataan seperti ini. Karena itu, Asep mengingatkan lembaga-lembaga survei untuk tidak menggunakan metode ilmiah untuk kepentingan politis dan ekonomi.
"Kalau mereka memang benar, kenapa mereka tidak gugat sekalian hasil pileg kemarin? Toh hasil quick count berbeda dengan hasil KPU. Tidak ada satupun lembaga survei yang tepat melakukan survei. Mereka juga dulu katakan bahwa jika Jokowi dicapreskan maka menurut survei mereka, PDIP akan bisa berhasil mendapatkan 30 persen suara, nyatanya?, salah besar kan mereka? Ini karena survei mereka tidak akademik," tegasnya.
Terakhir dikatakannya, lembaga-lembaga survei dan konsultan politik sejak awal menang selalu berusaha menegaskan bahwa apapun yang dilakukan dan dikatakan Jokowi selalu benar dan orang-orang yang menentang Jokowi selalu salah.
"Mereka dapat legitimasi darimana? Susah sekali kalau memenangkan Jokowi itu sebuah yang legal dan sah tapi kalau mengalahkan Jokowi itu merupakan hal yang tidak legal dan tidak sah. Celaka kalau begini," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanudin Muchtadi bahwa jika hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan