Ragukan Miryam Sakit, JPU KPK Cari Info ke RS Fatmawati
![Ragukan Miryam Sakit, JPU KPK Cari Info ke RS Fatmawati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/24/621c824ed04a2b82fce6077040370b14.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan. Hal itu menyusul kabar saksi sidang perkara e-KTP, Miryam S Haryanni tak bisa bersaksi pada persidangan hari ini (26/3) karena masuk unit gawat darurat (UGD) RS Fatmawati.
JPU KPK Irene Putri mengatakan, pihaknya akan mencari informasi sakit apa yang diderita politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu. "Nanti kita lihat sakitnya apa ke dokter yang mengeluarkan sakitnya apa," ujar Irene di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3).
Sedianya hari ini Miryam kembali dihadirkan di persidangan untuk dikonfrontasikan dengan penyidik KPK. Sebab, Miryam sebelumnya mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ditandatanganinya di depan penyidik.
Hanya saja, Miryam yang hari ini mengaku sakit tidak mengirim surat keterangan dokter. Karenanya, JPU KPK akan mengonfirmasinya ke pihak RS Fatmawati.
"Kita tidak menerima surat sakit. Surat sakit langsung ke panitera," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Jhon Halasan Butarbutar menunda sidang perkara e-KTP hari ini karena ketidakhadiran Miryam. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (30/3).(cr2/JPG)
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan. Hal itu menyusul kabar saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum