Ragukan Rencana Angkat 159 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih tidak terburu – buru menyikapi rencana pemerintah mengangkat 159 ribu guru honorer K2 menjadi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski tetap melalui tahapan seleksi.
Alasan Titi, pemerintah mengambil kebijakan sesukanya dan cenderung tidak konsisten alias berubah-ubah. Dalam perekrutan CPNS 2018 misalnya, pada awalnya menyebut ingin mencari SDM yang kompeten.
Namun saat hasilnya jeblok, pemerintah menurunkan standar kompetensinya melalui passing grade. “Dan itu cukup menyakiti para honorer yang selama ini diragukan kompetensinya,” cetus Titi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengatakan, angka 159 ribu guru honorer K2 didapat dari hasil pengecekan. Jika memenuhi syarat dalam tes, Muhadjir menegaskan sejumlah tersebut bisa diakomodir sebagai PPPK.
Mantan Rektor Universitas Negeri Malang itu memahami jika kebijakan tersebut tidak akan memuaskan semua kalangan. Namun dia menilai sudah cukup baik. "Namanya juga negara demokrasi. Kita kan tidak mungkin melayani ssemua puas," ujarnya.
BACA JUGA: Respons Titi soal Rencana 159 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK
Seperti diketahui, pemerintah mengubah skema pendaftaran CPPPK dari terbuka untuk masyarakat umum menjadi terbatas untuk honorer. Dengan demikian, kuota PPPK diutamakan untuk para honorer yang notabene sudah bekerja.
Skema tes CPPPK dari terbuka menjadi tertutup merupakan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi X DPR. (far)
Titi Purwaningsih masih meragukan rencana pemerintah mengangkat 159 ribu guru honorer K2 menjadi calon PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun