Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil

Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan citra positif KPK di atas lembaga penegak hukum lain.

Mudzakir mengaku bingung dengan penempatan KPK dalam survei tersebut. “Yang dinilai itu apanya citra (KPK) itu tinggi?” kata Mudzakir kepada media.

Komisi antirasuah, menurutnya, hanya menangani masalah kecil. Baru menyentuh level kepala daerah dan DPRD. Tidak ada kasus kakap yang ditangani.

“Saya sedikit kurang percaya dengan hasil survei itu. Kalau melihat dari substansi pokok perkara di bidang hukum, Jaksa misalnya, itu yang di publik selalu dikatakan bahwa Jaksa itu luar biasa karena apa, karena bisa menangani korupsi timah Rp 300 triliun,” ujar Mudzakir.

Padahal, kata dia, kalau orang yang mengerti tentang hukum menilai kesungguhan Kejaksaan luar biasa.

“Jadi kalau dinilai tinggi, tapi praktek penegakan hukum tidak pas, tidak tepat berdasarkan aturan hukum. Nah, ini yang saya kira perlu dievaluasi juga seperti KPK itu," katanya.

Menurut Mudzakkir, KPK lembaga yang dulu dicitrakan sebagai trigger mechanism dalam penanganan korupsi, akan tetapi kasus yang ditangani kasus kecil.

“Sampai sekarang kasus yang ditangani kasus yang kecil-kecil, tidak berani memeriksa perkara-perkara yang besar. Bahkan KPK tidak berani menyentuh pejabat tinggi terkait dengan orang yang bersangkutan beserta keluarganya," jelasnya.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan citra positif KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News