Ragukan Temuan Ombudsman soal TWK Pegawai KPK, Kapitra PDIP Gunakan Istilah Blunderisasi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Kapitra pun meragukan objetivitas Ombudsman dalam temuan dugaan malaadministrasi tersebut.
"Jadi itu objektivitas kita (Kapitra) ragukan. Objektivitasnnya dalam mengeluarkan itu kalau saya sulit untuk menjadi acuan keputusan yang akan diambil pemerintah," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Kamis (22/7).
Menurut Kapitra, apabila kebijakan suatu instansi dalam perekrutan karyawan diintervensi lembaga lain. Maka, kemandirian instansi itu akan hilang.
Bagi Kapitra, keputusan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK itu sudah final.
"Saya lihat ini blunderisasi yang dibuat oleh Ombudsman karena apa? karena saya yakin perundang-undangannya itu mereka juga langgar," ujar Kapitra.
"Karena aturan UU sebagai payung untuk dilakukan asesmen itu ada dan ini bukan hal yang tabu. Karena juga semua lembaga harus menghargai aturan-aturan lembaga masing-masing instansi. Ini kan menabrak semua dinding," sambung Kapitra.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng membuka sejumlah temuan mencengangkan soal TWK pegawai KPK menjadi ASN.
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN, simak selengkapnya.
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka