Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, KPK Berkilah Begini

“Kalau memang mereka (penyelidik, red) menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Kamis (2/6).
Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu diperiksa lembaga antirasuah selama 12 jam terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp 89 miliar.
Mardani H Maming saat ditanya awak media seusai diperiksa KPK enggan berbicara terkait pemanggilan tersebut.
"Nanti biar ini yang jawab nanti," ujar Mardani dengan suara tidak jelas dan terburu-buru.(mcr8/jpnn)
Masih dalam tahap pemeriksaan, KPK enggan ungkap alasan pemanggilan Bendahara Umum PBNU
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum