Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, KPK Berkilah Begini

Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, KPK Berkilah Begini
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau memang mereka (penyelidik, red) menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Kamis (2/6).

Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu diperiksa lembaga antirasuah selama 12 jam terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp 89 miliar.

Mardani H Maming saat ditanya awak media seusai diperiksa KPK enggan berbicara terkait pemanggilan tersebut.

"Nanti biar ini yang jawab nanti," ujar Mardani dengan suara tidak jelas dan terburu-buru.(mcr8/jpnn)


Masih dalam tahap pemeriksaan, KPK enggan ungkap alasan pemanggilan Bendahara Umum PBNU


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News