Rahayu Saraswati Minta Pemerintah Serius Lindungi Difabel
Selasa, 04 Desember 2018 – 12:04 WIB

Rahayu Saraswati bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom. Foto: Instagram
Seperti diketahui, Gerindra menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang mengusung Rancangan Undang Undang Penyandang Disabilitas. UU itu akhirnya disahkan tahun 2016.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah atas UU tersebut hingga saat ini. (dil/jpnn)
Ketua Bidang Advokasi Perempuan DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati meragukan keberpihakan pemerintah terhadap kaum difabel
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif