Rahmad Arijaya Tepergok Warga saat Bobol Ruko, Lihat Jadi Kayak Begini
Rabu, 12 Mei 2021 – 22:26 WIB
Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan hal tersebut.
“Benar, begitu dapat laporan dari warga, anggota piket kami bergerak dan mengamankan pelaku yang tepergok,” jelasnya.
Kemudian pelaku langsung digiring, dengan barang bukti satu buah kunci leter T dan dua buah obeng.
“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku Rahmad mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Saya memang baru membuka laci dan merusak estalase serta rolling door saya ketahuan, jadi diamankan warga bersama anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tutupnya. (kur/palpres.com)
Rahmad Arijaya, 21, warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025