Rahmad Arijaya Tepergok Warga saat Bobol Ruko, Lihat Jadi Kayak Begini
Rabu, 12 Mei 2021 – 22:26 WIB

Rahmad Arijaya, 21, warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, pelaku pencurian ditangkap massa. Foto: palpres.com
Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan hal tersebut.
“Benar, begitu dapat laporan dari warga, anggota piket kami bergerak dan mengamankan pelaku yang tepergok,” jelasnya.
Kemudian pelaku langsung digiring, dengan barang bukti satu buah kunci leter T dan dua buah obeng.
“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku Rahmad mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Saya memang baru membuka laci dan merusak estalase serta rolling door saya ketahuan, jadi diamankan warga bersama anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tutupnya. (kur/palpres.com)
Rahmad Arijaya, 21, warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron