Rahmad dan Riza Digerebek Jelang Azan Magrib
jpnn.com, BANJARMASIN - Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.
Mereka diciduk di Jalan Prona, Banjarmasi Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (5/7) menjelang azan Magrib.
“Di sana pula barang buktinya disimpan," terang Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono, Senin (8/7).
BACA JUGA: AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?
Polisi menyita paket sabu-sabu seberat 1,15 gram dan lima butir pil ekstasi berlogo Panda.
Ada juga sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,06 gram dari pipet yang diambil dari paket seberat 0,14 gram.
"Diduga mereka tak hanya pengedar, tetapi juga pemakai. Kami juga menyita timbangan digital dan uang Rp 2,3 juta diduga hasil mengedar. Di sini yang berperan dalam aspek bisnis narkotikanya adalah Syahriza," imbuh Ganef.
Ganef menambahkan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga.
Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Hadiri Maulid Nabi di Banjarmasin, Kaesang Pangarep Disambut Antusias Warga
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap
- Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru