Rahmad DPR Minta Pemerintah Susun Strategi Baru Penyesuaian Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (prokes) yang baru.
Hal ini menyusul berbagai penyesuaian yang dilakukan menyikapi wabah Covid-19.
Dia mencontohkan kebijakan tanpa jarak untuk penumpang KRL, salat berjemaah tanpa jarak perlu diformulasikan kembali.
"Prokes 3M yang selama ini menjadi senjata utama kita menghadapi serangan wabah Covid-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah.
Namun, dia menyebutkan saat ini protokol kesehatan masih diperlukan dan pemerintah harus memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes baru kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi berbeda.
"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana. Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh," katanya.
Menurut Rahmad, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, tetapi asas kehati-hatian tetap diutamakan dalam menyikapi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (prokes) yang baru.
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau