Rahmad DPR Minta Pemerintah Susun Strategi Baru Penyesuaian Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (prokes) yang baru.
Hal ini menyusul berbagai penyesuaian yang dilakukan menyikapi wabah Covid-19.
Dia mencontohkan kebijakan tanpa jarak untuk penumpang KRL, salat berjemaah tanpa jarak perlu diformulasikan kembali.
"Prokes 3M yang selama ini menjadi senjata utama kita menghadapi serangan wabah Covid-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah.
Namun, dia menyebutkan saat ini protokol kesehatan masih diperlukan dan pemerintah harus memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes baru kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi berbeda.
"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana. Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh," katanya.
Menurut Rahmad, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, tetapi asas kehati-hatian tetap diutamakan dalam menyikapi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (prokes) yang baru.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional