Rahmad Handoyo Dukung Penerapan PPKM Level III Saat Libur Nataru

Rahmad Handoyo Dukung Penerapan PPKM Level III Saat Libur Nataru
Anggota Komisi IX DPR FPDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III di seluruh daerah di Indonesia dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menurut Handoyo, keputusan itu merupakan cara pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air setelah libur Nataru

"Antisipasi karena liburan Nataru itu suatu yang sudah diprediksi bahwa ancaman gelombang ketiga akan nyata, bila salah satunya nekat mudik dan prokes diabaikan," kata Handoyo saat dihubungi, Jumat (19/11).

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan penerapan PPKM Level III perlu diambil, menyusul meningkatnya angka penularan Covid-19 di beberapa negara di Eropa.

"Itu ancaman serius, sedangkan potensi ancaman gelombang ketiga sangat besar bila abai dengan peringatan pemerintah," ujar Handoyo.

Dia meminta semua pihak bisa menyukseskan aturan dalam PPKM Level III tersebut. Misalnya, dia mencontohkan, aturan tentang pembatasan mobilitas masyarakat selama Nataru. 

"Jadi, mari sambut baik PPKM Level III dalam rangka libur Nataru, karena selama liburan panjang pasti berkontribusi pada kenaikan (kasus Covid-19),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, libur Nataru diprediksi bakal sepi, menyusul adanya aturan baru dari pemerintah. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News