Rahmad Handoyo Ingatkan Masyarakat Jangan Sambut Berlebihan Izin Mudik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan masyarakat jangan bereuforia menyambut kebijakan izin mudik Lebaran 2022.
Dia menyebutkan meski kasus Covid-19 sudah terlihat melandai, jangan sampai momen Idulfitri membuat kasus corona kembali meledak.
"Kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan. Masyarakat jangan bereuforia, apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/3).
Politikus PDIP ini menuturkan pandemi Covid-19 masih jauh dari usai dan asas kehati-hatian tetap harus diutamakan.
"Bukan kata saya pandemi belum selesai, tetapi kata WHO. Lembaga kesehatan dunia ini masih terus mewanti-wanti bahwa pandemi masih jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu diutamakan," lanjutnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu juga menyatakan Indonesia harus berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara di Eropa yang tren kasus positif Covid-19 sudah melandai, diketahui kembali meledak.
"Mungkin karena adanya tekanan publik, politik, dan sosial budaya, banyak negara di Eropa melonggarkan aturan dan sangat terbuka. Bahkan ada yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang publik. Lihatlah sekarang, di sana terjadi ledakan," tutur Rahmad Handoyo.
Dia juga mencontohkan kasus Covid-19 di Korea Selatan yang menembus 10 juta atau hampir 20 persen dari jumlah populasi negara tersebut.
Politikus PDIP Rahmad Handoyo menuturkan pandemi Covid-19 masih jauh dari usai. Masyarakat jangan bereuforia menyambut kebijakan izin mudik Lebaran.
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Deteksi Dini Down Syndrome, Cordlife Persada Hadirkan Layanan NIPT Lokal di Indonesia
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan