Rahmad Handoyo: Legalisasi Ganja Medis Perlu Kehati-hatian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis membutuhkan kehati-hatian.
Dia menyebut rencana legalisasi ganja medis juga harus mendengarkan kajian dari ahli di bidang farmasi, psikiater, psikolog, hukum, hingga sosiologi.
"Asas kehati-hatian harus disampaikan dari awal bahwa perlu ada kajian, perlu ada satu telaah, perlu ada diskusi yang komprehensif," kata Rahmad melalui keterangan persnya, Senin (11/7).
Politikus PDIp itu mengatakan urusan legalisasi ganja tidak boleh melompat dengan membahas di sektor hukum.
Menurut Rahmad, pembahasan tentang isu itu harus diawali dari penelitian medis.
Berikutnya, dilanjutkan dengan membahas secara bersama-sama revisi aturan legalisasi ganja untuk medis tersebut.
"Ditimang-timang mudaratnya dan asas kebaikannya itu mana yang lebih baik. Jadi, baru itu disimpulkan (untuk legalisasi ganja untuk medis, red)," ujar Rahmad.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja medis.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan perlu kehati-hatian dalam proses legalisasi ganja medis. Kaji lagi mudarat dan manfaatnya.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli