Rahmad Handoyo: Legalisasi Ganja Medis Perlu Kehati-hatian

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis membutuhkan kehati-hatian.
Dia menyebut rencana legalisasi ganja medis juga harus mendengarkan kajian dari ahli di bidang farmasi, psikiater, psikolog, hukum, hingga sosiologi.
"Asas kehati-hatian harus disampaikan dari awal bahwa perlu ada kajian, perlu ada satu telaah, perlu ada diskusi yang komprehensif," kata Rahmad melalui keterangan persnya, Senin (11/7).
Politikus PDIp itu mengatakan urusan legalisasi ganja tidak boleh melompat dengan membahas di sektor hukum.
Menurut Rahmad, pembahasan tentang isu itu harus diawali dari penelitian medis.
Berikutnya, dilanjutkan dengan membahas secara bersama-sama revisi aturan legalisasi ganja untuk medis tersebut.
"Ditimang-timang mudaratnya dan asas kebaikannya itu mana yang lebih baik. Jadi, baru itu disimpulkan (untuk legalisasi ganja untuk medis, red)," ujar Rahmad.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja medis.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan perlu kehati-hatian dalam proses legalisasi ganja medis. Kaji lagi mudarat dan manfaatnya.
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien