Rahmad Handoyo: Legalisasi Ganja Medis Perlu Kehati-hatian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis membutuhkan kehati-hatian.
Dia menyebut rencana legalisasi ganja medis juga harus mendengarkan kajian dari ahli di bidang farmasi, psikiater, psikolog, hukum, hingga sosiologi.
"Asas kehati-hatian harus disampaikan dari awal bahwa perlu ada kajian, perlu ada satu telaah, perlu ada diskusi yang komprehensif," kata Rahmad melalui keterangan persnya, Senin (11/7).
Politikus PDIp itu mengatakan urusan legalisasi ganja tidak boleh melompat dengan membahas di sektor hukum.
Menurut Rahmad, pembahasan tentang isu itu harus diawali dari penelitian medis.
Berikutnya, dilanjutkan dengan membahas secara bersama-sama revisi aturan legalisasi ganja untuk medis tersebut.
"Ditimang-timang mudaratnya dan asas kebaikannya itu mana yang lebih baik. Jadi, baru itu disimpulkan (untuk legalisasi ganja untuk medis, red)," ujar Rahmad.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja medis.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan perlu kehati-hatian dalam proses legalisasi ganja medis. Kaji lagi mudarat dan manfaatnya.
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut