Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru

Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo (HO-Dok pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah membuat aturan baru tentang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul ditemukannya varian baru Covid-19, yakni Omicron.

"Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad dalam keterangan persnya, Jumat (17/12).

Legislator Fraksi PDIP itu mengaku pihaknya siap mendukung apa pun kebijakan pemerintah meyambut Nataru demi menekan penularan Omicron.

Dia mengaku tidak ingin libur Nataru menjadi momentum penyebaran varian Omicron di tanah air.

"Jadi, harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan," ungkap Rahmad.

Selain aturan, Alumnus Universitas Diponegoro berharap pemerintah meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut, udara, dan darat setelah temuan Omicron.

“Satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik," kata Rahmad Handoyo.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi seorang pasien N, inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah membuat aturan baru tentang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul ditemukannya varian baru Covid-19 di Jakarta..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News