Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
jpnn.com -
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan bahwa kinerja para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bawaslu akan dievaluasi tiap tahun.
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan PPPK Bawaslu agar menaati aturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN, karena setiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).
Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan dan segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing. Sebab, tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan. Selain itu, tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.
"Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing," kata Bagja saat menutup Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 Gelombang Kedua di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5).
Setelah menyelesaikan orientasi, kata Bagja, PPPK Bawaslu mempunyai peluang mengembangkan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.
"Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain," ujar Bagja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para PPPK Bawaslu untuk menaati aturan yang berlaku bagi ASN.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024