Rahmat dkk Tertangkap, Tepuk Tangan untuk Polisi
Jumat, 22 Januari 2021 – 20:00 WIB

Lima anggota komplotan perampok karyawan perusahaan migas saat gelar perkara usai ditangkap di Semarang, Jumat (22-1-2021). ANTARA/I.C. Senjaya.
"Para pelaku ini sudah datang ke Semarang sejak 7 Januari untuk melakukan pengamatan," ucap Irwan.
Guna melancarkan aksinya, mereka bahkan mencuri dua sepeda motor yang digunakan saat menggasak uang perusahaan tersebut.
Usai beraksi, para pelaku sempat kabur ke Kota Salatiga dan Yogyakarta.
Dalam pelarian itu, pelaku membagi uang hasil rampokan masing-masing Rp 90 juta per orang.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan serta uang Rp 290 juta sisa hasil rampokan yang masih disimpan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Rahmat bersama empat rekannya diringkus dalam pelarian di Ciamis, Jawa Barat, dan seorang lagi bernama Susanto masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga