Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Sekdis Tenaga Kerja Bekasi Ikut Terseret
Kamis, 07 April 2022 – 13:09 WIB

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Para penerima suap ialah Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara itu, pemberi suap ialah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). (antara/jpnn)
KPK memanggil Sekdis Tenaga Kerja Bekasi Neneng Sumiati sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU yang menjerat tersangka Rahmat Effendi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi