Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?
Kamis, 06 Januari 2022 – 14:31 WIB

OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum