Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1).
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Setalah menghadiri rapat paripurna, Rahmat terjaring OTT usai makan siang.
"Saya, sih, mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang, lah, di mananya saya enggak tahu," kata Noval saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Noval menambahkan dirinya juga belum mengetahui perkara apa yang menjerat Rahmat, sehingga terjaring OTT KPK.
"Belum tahu (perkara), bahkan KPK pun belum mengatakan pasal. Kalau belum ada pasalnya kami belum bisa analisis terhadap perbuatan dan objeknya," ujar Noval.
Noval mengaku dirinya bakal berkomunikasi dengan pihak keluarga Rahmat guna membicarakan permasalahan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau, tetapi dengan objek dan perkara yang lain," jelas Noval.
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok