Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:41 WIB

Penasehat hukum Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid, kepada awak media di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Kalau yang ini belum ada penunjukan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya," sambung Noval.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak