Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:41 WIB
"Kalau yang ini belum ada penunjukan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya," sambung Noval.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra