Rahmat 'Icha' Sulistyo Mengaku Menyukai Lelaki
Selasa, 05 Juli 2011 – 11:41 WIB
Tapi, walau Icha mengaku dia menyukai pria karena sakit hati dengan pacarnya tidak didukung secara medis. Pasalnya, dalam pemeriksaan tim dokter tidak menemukan kejanggalan kesehatan terdakwa. Semua organ tubuhnya normal dan tidak ada kelainan.
Baca Juga:
Bahkan, visum yang dilakukan tim dokter menyatakan terdakwa pria normal. ”Memang kami hanya menyediakan dokter dan bukan psikiater,” ungkapnya juga.
Untuk diketahui, Icha menjadi terdakwa lantaran menipu Muhamad Umar, warga Kampung Bojong RT 01/02, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi dengan mengaku seorang wanita dan menikah dengan Umar. Dia menipu Umat selama 6 bulan dengan hidup serumah sebagai seorang wanita.
Tapi aksinya berakhir Jumat (1/4) lalu ketika dia dilaporkan ke Markas Polsek Jatiasih. Dengan perbuatannya, melanggar dua pasal yakni pasal 263 ayat 1,dan 2 serta pasal 266 KUHP. Dia diancam 7 tahun penjara karena perbuatannya. (dny)
BEKASI - Sidang lanjutan kasus pemalsuan identitas yang dilakukan Rahmat Sulistyo, 20 alias Icha atau Fransisika Anastasya Oktaviany kembali digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas