Rahmat 'Icha' Sulistyo Minta Dua Anak dari Umar
Rabu, 06 April 2011 – 04:44 WIB
Terpisah, pihak Kantor Urusan Agama Jatiasih bakal memanggil pihak penghulu Abdul Ghopur untuk dimintai pertanggung jawaban terkait legalitas pernikahan tersebut.
Baca Juga:
"Kami akan memeriksa penghulu yang sudah menikahkan pasangan M Umar dan Icha. Karena, di daftar registrasi kami sendiri memang tidak ada. Saya yakin perbuatan ini ada yang membantu pihak-pihak terkait," kata Kepala KUA Achmad Zumroni kemarin.
Dia menambahkan, sejauh ini KUA Jatiasih sudah dirugikan dengan kasus tersebut. Dan dia meyakini sekali, apabila surat nikah tersebut dibuat palsu. Karena, sampai dengan sekarang tidak ada nama pasangan M Umar dan Icha.
Bahkan, kata dia, pernikahan M Umar dan Icha itu dianggap tidak syah. Karena, menurut dia, didasari dengan jenis kelami yang sama yakni pria dengan pria. Bahkan, apabila ada tuntutan untuk perceraian sendiri, dia mengaku, tidak bisa dilakukan karena dari awalnya tidak syah. "Kalau tidak syah maka tidak ada pernikahan, sehingga proses perceraian pun tidak pernah ada," jelasnya.
BEKASI - Kasus penipuan yang dilakukan tersangka Rahmat Sulistiyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi